Apa jadinya jika wakil rakyat malah dituduh menipu oleh rakyat yang diwakilinya, tuduhan penipuan ini ditujukan kepada seorang anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sigit melaporkan Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Deni Rahmadani SH dengan tuduhan penipuan karena selalu mengingkari ketika ditagih untuk membayar hutang.
"Saya tidak takut selama merasa benar, bahkan saya akan melaporkan anggota dewan itu karena telah menipu," demikian jelas Sigit yang juga melakukan aksi anarkis kepada Deni dengan memukulnya dan merusak kaca mobil Deni di lapangan parkir gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Duduk perkaranya sebenarnya adalah Deni tidak memenuhi janji politik yang dibuatnya saat masih pencalonan, yaitu akan menggelontorkan uang bantuan senilai 130 juta rupiah. Hal inilah yang ditagih oleh Sigit.
Hingga berita ini dirilis oleh Antara News, Polresta Tasikmalaya masih menangani kasus ini.
Jika ranah politik dijadikan ajang jual beli dan mencari keuntungan, bagaimana bisa menjadi wakil rakyat yang baik dan memajukan daerah yang diwakilinya. Sudah saatnya bangsa ini berubah, jangan jadikan ajang pencalonan sebagai bisnis, karena akhirnya malah mereka yang menjabat berakhir menjadi koruptor karena berusaha mencari untung.
Sumber : Antara News